Penilaian Kinerja Kepala Sekolah (PKKS) adalah proses evaluasi kinerja seorang kepala sekolah atau kepala madrasah yang dilakukan secara periodik oleh pihak yang berwenang, seperti dinas pendidikan atau lembaga yang mengawasi pendidikan di daerah tersebut. Tujuan dari PKKS adalah untuk memastikan bahwa kepala sekolah atau kepala madrasah dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal untuk mencapai tujuan pendidikan yang diharapkan.
PKKS melibatkan pengumpulan dan analisis data mengenai kinerja kepala sekolah atau kepala madrasah, termasuk kinerja dalam aspek pengelolaan administrasi, pelayanan pendidikan, kinerja akademik siswa, dan pengelolaan sumber daya manusia. Hasil dari PKKS digunakan untuk memberikan umpan balik kepada kepala sekolah atau kepala madrasah dan membantu mereka dalam memperbaiki kinerja mereka.
PKKS juga dapat dijadikan dasar dalam pengambilan keputusan mengenai promosi atau pemecatan kepala sekolah atau kepala madrasah. Oleh karena itu, PKKS harus dilakukan secara objektif dan transparan, dengan menggunakan instrumen penilaian yang jelas dan akurat serta mengikuti standar yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang
Tinggalkan Komentar